Sejarah:
Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global, dideklarasikan Konperensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Dasar hukum dikeluarkannya deklarasi MDGs adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 55/2 Tangga 18 September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations Millennium DevelopmentGoals).
Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitment untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan.
Pengertian:
Sasaran Pembangunan Milenium (bahasa Inggris : Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York ada bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.
Adapun Tujuan / Sasaran MDGs:
a. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari satu dollar perhari
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang kelaparan
b. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
• Menjamin agar semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar
c. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
• Menghapus ketidaksetaraan jender dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan di semua tingkat pendidikan pada tahun 2015
d. Menurunkan angka kematian balita
• Mengurangi dua pertiga dari anka tingkat kematian anak di bawah usia lima tahun
e. Meningkatkan kesehatan ibu
• Mengurangi tiga perempat dari angka tingkat kematian ibu
f. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya
• Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran HIV/AIDS
• Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran malaria serta penyakit menular utama lainnya
g. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
• Mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program-program di tingkat nasional serta mengurangi perusakan sumber daya alam
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air bersih yang layak minum
• Berhasil meningkatkan kehidupan setidaknya 100 juta penghuni kawasan kumuh pada tahun 2020
h. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
• mengembangkan lebih lanjut sistem perdagangan dan keuangan terbuka yang berdasar aturan, dapat diandalkan dan tidak diskriminatif. Termasuk komitmen melaksanakan tata pemerintahan yang baik, pembangunan dan pemberantasan kemiskinan – baik secara nasional maupun internasional
• menangani kebutuhan khusus negara-negara yang kurang berkembang. Mencakup pemberian bebas tarif dan bebas kuota untuk ekspor mereka; keringanan pembayaran hutang bagi negara-negara miskin yang terjerat hutang; pembatalan hutang bilateral; dn pemberian bantuan pembangunan yang lebih besar untuk negara-negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan c) menangani kebutuhan khusus negara-negara yang terkurung daratan dan negara-negara kepulauan kecil yang sedang berkembang.
ini dia yang aku cari,. terimakasih ya, ijin copas.. dan jangan lupa follow backnya,. hehe
BalasHapushttp://duniaku-darlani.blogspot.com/