Winnie The Pooh Glitter

Kamis, 29 November 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA MEMBANGUN KARAKTER WARGA NEGARA DEMOKRATIS


A.PENDAHULUAN

Karakter warga negara yang baik merupakan tujuan universal yang ingin dicapai dari pendidikan kewarganegaraan di negara-negara mana pun di dunia.Sebagai contoh,di kanada pembentukan karakter warga negara yang baik melalui pendidikan kewarganegaraan diserahkan kepada pemerintah negara-negara bagian.Dalam konteks indonesia,di era orde baru pembentukan karakter warga negara tampak ditekankan kepada mata pelajaran seperti pendidikan moral pancasila (PMP), maupun pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) bahkan pendidikan sejarah perjuangan bangsa (PSPB).Di era pasca orde baru,kebijakan pendidikan karakter pun ada upaya untuk menitipkanya melalui pendidikan agama di samping pendidikan kewarganegaraan.
Persoalan apakah nilai-nilai pembangunan karakter yang di ajarkan dalam setiap mata pelajaran harus bersifat ekplisit atau kah implisit saja,ini perlu dilakukan agar dapat dipahami betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan di setiap periode kehidupan bernegara di indonesia untuk membangun warga negara yang baik meskipun dengan aksentuasi yang berbeda.


B.RINGKASAN ISI BAB

A.    Pembangunan Karakter Berbasis Pendidikan Kewarganegraan

Perkembangan pendidikan kewarganegaraan di indonesia mengalami perubahan naik turun dari nama pelajaran,muatan,isi kurikulum,maupun buku teks serta inivasi pembelajarannya.
Ada beberapa konsep tentang pendidikan kewarganegaraan,Cogan (1998:5) mengartikan pendidikan kewarganegaraan berperan penting sebagai penyiapan generasi muda (siswa) untuk menjadi warga negara yang memiliki identitas dan kebangaan nasional,serta memiliki pengetahuan dan kecakapan serta nilai-nilai yang diprlukan untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
Penelitian IEA terhadap implementasi pendidikan kewarganegraan di 28 negara secara umum ditemukan bahwa komponen pendidikan kewarganegaraan meliputi aspek civiv knowledge,civic engagement dan civic attitudes serta konsep lainnya (Torney-purta,et.al,2001:179).
Pada tahun 1990-an,pendidikan kewarganegaraan di sejumlah negara di pahami secara berbeda-beda.Dari kajian Print (1999;2000) terhadap pelaksanaan pendidikan kewarganegraan di asia dan pasifik,ditemukan ada yang menyebut pendidikan kewarganegaraan sebagai civic education yang mencakup kajian tentang pemerintahan,konstitusi,rule of law,serta hak dan tanggung jawab warga negara.Untuk lainnya,pendidikan kewargenegaraan disebut dengan citizenship education dengan cakupan dan penekanan meliputi proses demokrasi,parisipasi aktif warga negara dan keterlibatan warga negara dalam suatu civil society.Namun kajian civic education memasikan pembelajaran yang berhubungan dengan institusi-institusi dan sistem yang melibatkan pemerintah,budaya politik,proses demokrasi,hak & tanggung jawab warga negara,administrasi publik dan sistem peradilan (Print, 1999;2000).

B.     Pembentukan Karakter Warga Negara Era Orde Baru

Dalam kasus rezim orde baru di indonesia,pembentukan karakter warga negara secara eksplisit dimuat dalam produk politik tertinggi lembaga negara,MPR ,berupa GBHN yang pada gilirannya diterjemahkan ke dalam produk policy operasional bidang pendidikan oleh kementrian pendidikan dalam setiap kabinet pembangunan di bawah presiden soeharto.
Hal menarik dari tujuan pendidikan nasional selam orde baru ialah bagaimana pendidikan nasional mampu melahirkan manusia-manusia pembangunan,memiliki karakter diantaranya adalah:sehat jasmani dan rohani,memiliki pengetahuan dan keterampilan,sikap demokrasi dan penuh dengan tenggang rasa,cerdas,berbudi pekerti yang luhur,bekerja keras,inovatif dan kreatif,berkepribadian,dll.
Selama periode orde baru,pendidikan sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara menampakan wujudnya dalam standarisasi karakter warga negara.Standarisasi itu mencerminkan civic virtues (kebijakan-kebijakan warga negara) yang disajikan dalam mata pelajaran PMP dan atau PPKn denan memasukan tafsir pancasila menurut P4 sebagai kontennya.Dibidang pendidikan,konsekuensi P4 sebagai keharusan pedoman atau arah tingkah laku warga negara sangat membebani misi pendidikan kewarganegaraan dalam PMP maupun PPKn.
Dari gambaran tersebut,nilai-nilai yang menjadi materi pokok buku pembelajaran PMP dan PPKn berasal dari atas (rezim yang sedang berkuasa),bukan dari kehendak masyarakat pendidikan (arus bawah).Konsekuensinya nilai-nilai yang menjadi meteri pembelajaran pun cenderung distortif dan jauh dari aspirasi ilmiah (keilmuan),sehingga PMP ataupun PPKn terkesan tidak jjauh beda dengan mata pelajarab civics atau pun kewargaan negara pada masa rezim soekarno 1960an yang cenderung indoktrinatif.
Di indonesia pendidikan nilai yang mengejawantahkan civic virtues dalam proses pembelajaran datang dari atas (top down) pengalaman indonesia tersebut memperkuat anggapan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan politik.


C.     Pembentukan Karakter Warga Negara Era Reformasi

Di masa transisi setelah ketetapan MPR tentang P4 dicabut pada sidang istimewa MPR November 1998,pendidikan kewarganegaraan sebagaimana mata pelajaran lainnya pun mengalami reposisi dan revitalisasi.Reposisi yang dimaksud ialah penyempurnaan beban pembelajaran dan struktur kurikulum untuk semua satuan pendidikan.Revitalisasi tampak dengan digulirkanya kurikulum berbasis kompetensi sebagai penganti model kurikulum sebelumnya yang sarat dengan beban meteri pelajaran.
Kajian pendidikan kewarganegraan pada awal reformasi di indonesia mulai diperkenalkan menjelang 2004 dikenal sebagai KBK .Oleh banyak kalangan,pendidikan kewarganegaraan Dinilai sangat kering dengan muatan nilai moral,khususnya nilai moral pancasila,namun sangat erat dengan kajian konsep-konsep politik dan hukum.Cakupan substasi kajian dan kompetensi kewarganegraan yang diharapkan dari PKN itu sendiri yaitu upaya pembentukan warga negara yang baik (good citizen) dalam warga negara demokratis yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sistem politik negaranya,direduksi hanya menjadi semata-mata menghapal nilai-nilai moral.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan secara normatif dimaksudkan untuk membentuk warga negara yang cerdas,terampil,dan berkarakter baik,serta setia kepada bangsa dan negara indonesia berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945.Sedangkan tujuan mata pelajaran PPKn ialah untuk membentuk kemampuan:
1.      Berfikir secara kritis,rasional,dan kreatif dalam menaggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
3.      Pembentukan diri yang didasarkan karekter-karakter positif yang demokratis.
Secara internal,perubahan politik melalui gerakan reformasi nasional telah mendorong pembaharuan pendidikan kewarganegraan sebagai bagian dari gerakan reformasi pendidikan nasional secara keseluruhan.Pilihan reformasi pendidikan kewarganegaraan tidak semata-mata merubah paradigma kajian yang menekankan kepada penguasaan subject matters yang dominan aspek afektif.Tetapi reformasi berarti juga bergeser (berganti) kepada paradigma kajian yang menekankan kepada penguasaan kompetensi kewarganegaraan bagi siswa meliputi aspek pengetahuan,aspek keterampilan/kecakapan dan perilaku (Samsuri,2010).


D.    Pengembangan Karakter Warga Negara Demokratis

Bagaimanapun pada hakekatnya,pendidikan kewarganegaraan di negara manapun di dunia,yang menjadi great ought-nya ialah dasar sistem politik dari negara yang bersangkutan.Indonesia sudah pasti bahwa dasar kehidupan berbangsa bernegaranya ialah pancasila,yang dengan sendirinya pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya pembentukan warga negara yang akan mendasarkan diri kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagaimana diketahui P4 merupakan materi pokok dari pendidikan kewarganegaraan selama orde baru.Penjelasan ini memperlihatkan bahwa reformasi pendidikan khususnya pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik nasional.Dengan demikian,sistem politik sangat kuat mempengaruhi arah politik pendidikan. (Samsuri,2010:204-205).
Mengikuti rumusan john J.Patrick (1999),peran warga negara baik secara individual maupun kelompok seperti di lembaga-lembaga kemasyarakatan,dalam perumusan dan pengambilan  keputusan untuk kebijakan publik merupakan salah satu karakteristik dari sebuah negara demokrasi.Melalui keterlibatan warga dalam partisipasi publik,warga negara mengembangkan pengetahuan,kecakapan,kebijakan dan kebiasaan yang membuat demokrasi dapat bekarja.
Pendekatan contextual teaching and learning (CTL) atau dengan model portofolio merupakan pilihan model pembelajaran yang sekarang sering dipilih sebagai model pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.Dalam model portofolio yang dalam praktik merupakan penerjemahan model project citizen banyak melatih dan menumbuhkan karakter warga negara tang ideal (demokratis).Nilai-nilai demokratis,partisipatif,kerjasama,peduli dan peka terhadap persoalan publik di sekitar siswa,serta belajar otentik terhadap persolan kewargaan dan publik merupakan sesuatu yang dikembangkan dalam project citizen.


C.ANALISIS

Upaya pembentukan warga negara yang baik sebagaimana diidealkan oleh tujuan pendidikan kewarganegaraan,di indonesia mengalami berbagai bentuk penafsiran dalam setiap kebijakan pendidikan nasionalnya.Corak pembentukan warga negara selam ORBA di nilai gagal melahirkan masyarakat yang demokratis,mandiri, kritis dan partisipatif.Pembentukan karakter manusia pembangunan sebagai upaya membangun insan pancasilais terkalahkan oleh realitas kehidupan politik dan kehidupan kewargenegraan yang cenderung korup,kolutif,nepotis.
Pembahasan kebijakan pendidikan kewarganegraan pada awal era reformasi memperlihatkan bahwa sebgai bagian reformasi pendidikan nasinal,pendidikan kewarganegaraan telah bergeser dari pendekatan materi pendidikan nilai-nilai sebagaimana tampak dalam PMP dan PPKn,kepada pendekatan kompetensi kewarganegaraan dan pendekatan keilmuan.Pendekatan kompetensi kewarganegaraan berupaya membangun kecakapan-kecakapan yang harapanya dimiliki peserta didik sebgai warga negara muda yang kritis,rasional dan partisipatif.Pendekatan keilmuwan menjadikan pendidikan kewarganegaraan memfokuskan diri kepada induk keilmuwan civics yaitu ilmu politik.Implikasi pendekatan ini ialah bahwa pendidikan kewarganegaraan  sedapat mungkin mendasrkan diri kepada kepentingan nilai-nilai sistem politik nasional,dan bukannya bergantung kepada politik rezim.Dengan demikian,setiap perubahan dan pembaharuan pendidikan kewarganegaraan seyogianya tidak bergantung kepada perubahan rezim mana yang tengah berkuasa (Samsuri,2010:199-200).
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar