Winnie The Pooh Glitter

Jumat, 13 April 2012

civic education dalam perspektif internasional

Tahun ini (2009) kita kembali merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-64. Untuk ukuran hidup manusia usia 64 tahun itu telah memasuki usia kematangan, namun kita masih menyaksikan berbagai gejolak dalam masyarakat kita pada beberapa tahun terakhir ini yang sangat memprihatinkan kita semua. Pertama, munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya kita yang berubah sedemikian drastis dan fantastis. Bangsa yang sebelumnya dikenal penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi sekonyong-konyong menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, membakar manusia hidup-hidup di keramaian kota, mutilasi, perang antar kampung dan suku dengan tingkat kekejaman yang sangat biadab. Bahkan yang lebih tragis, anak-anak kita yang masih duduk di bangku sekolah pun sudah dapat saling bunuh di jalanan.
Kedua, dalam tiga dekade terakhir ini Indonesia tengah mengalami proses kehilangan, mulai dari kehilangan dalam aspek alam fisik, alam hayati, manusia, dan budaya. Dalam aspek alam fisik Indonesia telah kehilangan tanah subur kita. Luas tanah kritis di Indonesia pada tahun 2008 menurut perkiraan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Kehutanan Sosial, Departemen Kehutanan RI ditaksir 77,8 juta hektar. Tanah kritis ini diperkirakan akan terus bertambah satu juta hektar setiap tahunnya. Kita makin kehilangan hak guna tanah untuk perkebunan karena semakin banyaknya perusahaan asing yang bergerak di bidang perkebunan di Indonesia. Dalam aspek alam hayati, kita telah kehilangan hutan tropis. Indonesia sekarang dikenal sebagai negara dengan laju deforestasitertinggi di dunia. Kita juga kehilangan kekayaan alam yang berasal dari laut yang diambil secara ilegal oleh penjarah dari dalam maupun luar negeri. Dalam aspek manusia, Indonesia kehilangan daya saing. Dalam World Competitivness Scoreboard tahun 2007, Indonesia menempati peringkat 54 dari 55 negara, turun dari peringkat 52 pada tahun 2006. Kita kehilangan niat untuk menaati hukum, bahkan menaati aturan yang paling sederhana yaitu aturan berlalu-lintas (Raka,2008:3). Dalam aspek budaya kita sudah kehilangan kecintaan terhadap kesenian tradisional sebagai warisan budaya adiluhung bangsa. Sebagian dari kita sudah kehilangan kejujuran dan rasa malu. Sudah sekian lamanya Indonesia mendapat predikat sebagai salah satu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi di dunia. Celakanya predikat ini tidak membuat kita merasa malu dan korupsi nyatanya terus berlangsung dengan modus operandi yang berubah-ubah. Kita kehilangan rasa ke-Indonesiaan kita. Tampaknya kita makin menonjolkan kepentingan daerah dan golongan daripada kepentingan bangsa dan negara. Kita kehilangan cita-cita bersama (in-group feeling) sebagai bangsa. Tiada lagi “Indonesian Dream” yang mengikat kita bersama, yang lebih menonjol adalah cita-cita golongan untuk mengalahkan golongan lain.
Indonesia sudah kehilangan banyak hal dan kehilangan ini bukan tidak mungkin masih dapat berlangsung. Jika demikian daftar kehilangan tentu akan semakin panjang. Pertanyaannya, mungkinkah ini tanda-tanda kita akan meluncur ke arah kehilangan segala-galanya sebagaimana tersirat dalam kata-kata bijak berikut ini:
You lose your wealth, you lose nothing
You lose your health, you lose something
You lose your character, you lose everything
Tentu saja kita tidak berharap seperti itu. Kita tidak menghendaki kehilangan karakter sebagai bangsa sehingga akan kehilangan segala-galanya. Oleh karena itu perlu mencermati dengan sungguh-sungguh apa sebenarnya yang menjadi sumber terjadinya berbagai gejolak tersebut. Situasi yang bergolak serupa ini dapat dijelaskan secara sosiologis karena ini memiliki kaitan dengan struktur sosial dan sistem budaya yang telah terbangun pada masa yang lalu. Mencoba membaca situasi reformasi ini terdapat beberapa gejala sosiologis fundamental yang menjadi sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat ini.
Pertama, suatu kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi”  yang dimainkan Rezim Orde Baru ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki dimana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya).
Kedua, sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat ini adalah akibat munculnya kebencian sosial budaya terselubung (socio-cultural animosity). Gejala ini muncul dan semakin menjadi-jadi pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Ketika rezim Orde Baru berhasil dilengserkan, pola konflik di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi antara pendukung fanatik Orde Baru dengan pendukung Reformasi, tetapi justru meluas menjadi konflik antarsuku, antarumat beragama, kelas sosial, kampung, dan sebagainya. Sifatnya pun bukan vertikal antara kelas atas dengan kelas bawah tetapi justru lebih sering horizontal, antarsesama rakyat kecil, sehingga konflik yang terjadi bukan konflik yang korektif tetapi destruktif (bukan fungsional tetapi disfungsional), sehingga kita menjadi  sebuah bangsa yang menghancurkan dirinya sendiri (self destroying nation).
Ciri lain dari konflik yang terjadi di Indonesia adalah bukan hanya yang bersifat terbuka (manifest conflict) tetapi yang lebih berbahaya lagi adalah konflik yang tersembunyi (latent conflict) antara berbagai golongan. Socio-cultural animosityadalah suatu kebencian sosial budaya yang bersumber dari perbedaan ciri budaya dan perbedaan nasib yang diberikan oleh sejarah masa lalu, sehingga terkandung unsur keinginan balas dendam. Konflik terselubung ini bersifat laten karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang berlangsung di hampir seluruh pranata sosialisasi di masyarakat (mulai dari keluarga, sekolah, kampung, tempat ibadah, media massa, organisasi massa, organisasi politik, dan sebagainya).
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebencian sosial budaya terselubung ini sangat berhubungan dengan pluralitas negara-bangsa Indonesia. Contoh nyata hancurnya Yugoslavia akibat semakin menipisnya in-group feeling di antara etnis yang ada, sementara katup penyelamat (safety valve institution) untuk mengurai kebencian sosial budaya terselubung tidak bekerja efektif. Namun hal ini bukan faktor penentu, karena banyak masyarakat plural yang lain bisa membangun platformbudaya yang mampu menghasilkan kerukunan antaretnis pada derajat yang cukup mantap. Sebagai contoh masyarakat Malaysia dengan konsep pembangunan sosial budayanya telah berhasil menyiptakan civic culture sebagai kesepakatan budaya untuk membangun kerukunan antarkelompok rasial dan agama. Konflik politik sekeras apapun yang terjadi di Malaysia, tidak pernah mengusik kesepakatan ini (Wirutomo,2001:7). Berbeda halnya dengan yang terjadi di Indonesia bahwa setiap perbedaan pandangan politik selalu ditarik lagi kepada faktor perbedaan budaya yang paling mendasar (terutama agama). Inilah yang membuat persoalan politik tidak pernah mudah diselesaikan.
Jika menengok pada proses integrasi bangsa Indonesia, persoalannya terletak pada kurangnya mengembangkan kesepakatan nilai secara alamiah dan partisipatif (integrasi normatif) dan lebih mengandalkan pendekatan kekuasaan (integrasi koersif). Atas dasar kenyataan demikian maka cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masa lalu.  Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis yang memiliki karakter ke-Indonesiaan yang adaptif di era global.
Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat pesat, terutama teknologi informasi dan komunikasi, telah mengubah dunia seakan-akan menjadi kampung dunia (global village).  Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian itu berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di samping itu, dapat pula mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Fenomena globalisasi telah menantang kekuatan penerapan unsur-unsur karakter bangsa. Kenichi Ohmae dalam bukunya yang berjudul Borderless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy (1999) dan The End of Nation State: The Rise of Regional Economies (1996) mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografis dan politik relatif masih tetap. Namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inovasi, dan industri yang membentuk peradaban modern. Itulah pentingnya kita harus lebih waspada dengan tetap meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta mengekalkan karakter sebagai bangsa yang berdaulat sempurna (Dasim Budimansyah).

Sumber:http://actacivicus.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar